You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 22 Pelanggae Prokes Covid 19 Ditindak di Kembangan
....
photo Angga Siswanto - Beritajakarta.id

22 Pelanggar Tibmask di Joglo Disanksi Menyapu Jalan

Satpol PP Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hasilnya, 22 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Sumardi Siringoringo mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Joglo Raya, Kelurahan Joglo.

"Hasilnya, 22 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan," ujar Sumardi, Rabu (18/8).

37 Pelanggar Operasi Tibmask di Jelambar Baru Ditindak

Dikatakan Sumardi, pihaknya mengerahkan 17 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya.

Sumardi berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran  COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3029 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2946 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2929 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2886 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2704 personAldi Geri Lumban Tobing